Alangkah bahagia apabila kita telah menjadi seorang ibu, menjadi ibu adalah anugerah tersendiri bagi perempuan. Sebagai seorang ibu tentunya kita menginginkan yang terbaik untuk anak, salah satunya termasuk memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan. Namun, sering kali aktifitas menyusui terhalang berbagai masalah ketika cuti melahirkan yang dimiliki sang ibu habis. Cuti melahirkan di Indonesia yang hanya 3 bulan, lalu apa yang terjadi saat ibu menyusui harus kembali bekerja?
Untungnya, Negara mendukung aktivitas hak ibu menyusui saat bekerja. Bentuk dukungan tersebut terlihat dari peraturan-peraturan yang memberikan waktu/kelonggaran dan fasilitas yang layak bagi ibu untuk menyusui bayinya. Negara juga menjamin hak ibu menyusui agar dapat terus memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan meskipun harus bekerja.
09.08
blocknotinspire
Posted in