blocknotinspire.blogspot.com berisi Kumpulan Business Ethics, Business Tips, Inspire Spirit, Leadership and Culture , Love and Life, Management HR, Motivasi Spirit, Smart Emotion, Success Story, Tips Keuangan, Tips Marketing dan Tips Sehat Semoga Bisa Menjadikan Anda lebih SUKSES dari hari kemarin.
Kunjungi Versi Mobile KLIK http://blocknotinspire.blogspot.com/?m=1 atau ( KLIK DISINI )

Piramida Keuangan (Bagian 3)

Pembaca yang terhormat, kali ini saya akan menjelaskan batu-batu di bagian Akumulasi Kekayaan pada Konsep Piramida Keuangan (setelah sebelumnya sudah dibahas tuntas tentang batu-batu fondasinya). Batu-batu di bagian ini mengambil asumsi, apabila batu-batu fondasi piramida keuangan ini sudah terpenuhi (walaupun belum 100% namun sudah dilakukan) maka berarti sudah ada "uang lebih" yang bisa diinvestasikan. Dengan kata lain, pendapatan seseorang atau individu tersebut sudah makin meningkat. Di sisi lain, dengan pendapatan yang makin meningkat ini, maka individu tersebut juga menginginkan tingkat imbal hasil yang makin tinggi untuk mengakumulasikan pendapatan atau aset (kekayaan) yang dimiliki. Kalau di batu fondasi, seseorang atau individu"bekerja untuk mendapatkan uang", maka di bagian Akumulasi Kekayaan, "uang bekerja untuk uang".
Masalahnya, sesuai dengan teori investasi, bila tingkat imbal hasil atau return yang diharapkan makin tinggi maka konsekuensinya adalah risiko atau risk akan makin tinggi pula. Makin tinggi expected return dari suatu instrumen investasi, makin tinggi pula risiko terjadinya penurunan, bahkan hilangnya uang atau modal yang diinvestasikan dalam instrumen investasi tersebut.
Instrumen investasi yang paling rendah risikonya dan berarti paling rendah pula tingkat imbal hasilnya adalah tabungan dan deposito. Seperti kita ketahui, tabungan atau deposito dijamin tingkat bunganya dalam periode waktu tertentu oleh bank yang mengeluarkan produk tabungan atau deposito tersebut. Bahkan di Indonesia, untuk dana simpanan masyarakat yang ada di bank sampai jumlah tertentu dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), suatu badan yang didirikan pemerintah untuk melindungi dana masyarakat yang ada di bank dari risiko seperti penutupan bank (likuidasi).
Tingkat suku bunga simpanan atau deposito perbankan semakin lama menunjukkan tren penurunan yang disebabkan makin turunnya suku bunga patokan yang ditetapkan Bank Indonesia, dan makin rendahnya tingkat inflasi. Semakin baik perekonomian suatu negara, umumnya semakin rendah bunga perbankan.
   
Di batu selanjutnya adalah instrumen investasi unit linked. Unit linked merupakan instrumen investasi yang cukup aman dengan tingkat imbal hasil investasi yang cukup menarik. Cukup aman, karena pada unit linked terdapat unsur proteksi dalam bentuk asuransi jiwa, sehingga apabila terjadi risiko hidup seperti sakit, cacat, atau meninggal, unit linked bisa memberikan manfaat bagi pemegang polisnya.
Di samping memberikan manfaat asuransi jiwa, tingkat imbal hasil investasi produk ini juga menarik, walaupun akan sangat bergantung pada ke mana dana tersebut diinvestasikan. Dana atau fund dibedakan atas portofolio investasinya, yaitu di money market, fixed income, balanced/mixed atau equity. Dan perbedaan dalam portofolio investasi ini menyebabkan tingkat imbal hasil dan risiko juga berbeda antara fund yang satu dengan yang lain.
Sebenarnya, produk unit linked ini masih relatif baru di Indonesia, yaitu mulai berkembang sekitar tahun 2000-an. Namun dengan berkembangnya pengetahuan masyarakat mengenai investasi, produk unit linked ini makin diminati. Karena, selain tetap memberikan proteksi, pemegang polis bisa menikmati tingkat imbal hasil yang sesuai dengan kondisi pasar, apakah di pasar uang atau di pasar modal. Produk unit linked ini sendiri merupakan pengembangan dari produk reksa dana. Bedanya dengan reksa dana, unit link ada unsur proteksinya. Ini disebabkan karena unit linked merupakan pengembangan dari produk asuransi.
Batu selanjutnya adalah reksa dana. Reksa dana adalah produk investasi yang makin dikenal di Indonesia, sejak pertama kali diterbitkan tahun 1996. Reksa dana ini cukup aman dari sisi risiko dan tingkat pengembalian hasil investasinya bisa sangat menarik. Mengapa demikian? Karena reksa dana dikelola secara profesional oleh orang-orang yang ahlidi bidangnya, yaitu yang kita kenal sebagai wakil manager investasi. Reksa dana diterbitkan perusahaan yang memiliki izin sebagai perusahaan manajemen investasi atau umumnya disebut fund manager atau fund management company.
Seperti unit linked, reksa dana dibedakan atas portofolio investasinya. Di Indonesia ada pembagian empat jenis reksa dana, yaitu reksa dana pasar uang (money market fund), reksa dana pendapatan tetap (fixed income fund), reksa dana saham (equity fund), dan reksa dana campuran (balanced atau mixed fund). Tingkat risiko dan pengembalian investasinya berbeda di antara fund-fund tersebut. Yang paling rendah risiko dan tingkat pengembaliannya adalah reksa dana pasar uang dan yang paling tinggi tingkat risikonya namun dengan tingkat pengembalian tertinggi adalah reksa dana saham. Selain reksa dana yang sudah disebutkan, saat ini sudah ada reksa dana khusus, seperti reksa dana terstruktur (structured mutual fund), reksa dana indeks, reksa dana syariah, reksa dana valas, reksa dana sektoral, reksa dana lokal, dan reksa dana ETF (exchange traded fund).
Setelah reksa dana, selanjutnya ada obligasi. Obligasi bisa dibagi berdasarkan jenis dan tingkat risikonya. Dimulai dari obligasi pemerintah yang dikenal juga sebagai ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan obligasi korporasi. Obligasi korporasi memberikan yield atau kupon bunga yang lebih tinggi namun tingkat keamanannya lebih rendah. Obligasi biasanya diperingkat oleh lembaga pemeringkat independen agar diketahui tingkat risiko gagal bayarnya (default risk) sampai sejauh mana. Makin tinggi peringkatnya, makin kecil risikonya.
   
Kemudian di batu berikutnya, properti (dan emas) merupakan instrumen investasi yang tingkat risikonya lebih tinggi daripada reksa dana, namun memiliki potensi tingkat pengembalian yang sangat menarik. Syaratnya, investor yang melakukan investasi dalam instrumen ini harus mempunyai tujuan investasi jangka panjang. Sebab, properti (dan emas) dari sisi likuiditas tidaklah begitu tinggi dibandingkan instrumen-instrumen investasi di bawahnya. Namun, properti (dan emas) merupakan instrumen investasi yang baik untuk mengatasi inflasi, khususnya dalam jangka panjang. Untuk berinvestasi di properti (dan emas) diperlukan pengetahuan yang cukup sebab apabila salah lokasi untuk memilih properti atau salah membaca keadaan ekonomi ketika membeli emas, maka uang yang ditanamkan bisa berkurang sangat signifikan.
Setelah properti, di tingkat yang selanjutnya ada instrumen saham. Saham, seperti yang diketahui, memiliki tingkat likuiditas yang tinggi namun fluktuasinya juga sangat tinggi. Inilah yang menyebabkan tingkat risikonya juga cukup tinggi, tetapi berpotensi menghasilkan return yang juga sangat tinggi. Untuk melakukan investasi di instrumen saham ini diperlukan pengetahuan pasar modal yang mendalam dan waktu yang fleksibel.
Yang terakhir adalah instrumen investasi yang sifatnya spekulasi. Instrumen yang sifatnya spekulasi ini bisa berbentuk investasi di valuta asing atau bursa komoditi. Bisa juga berbentuk investasi di barang-barang antik atau barang-barang koleksi. Yang jelas, disebut spekulasi sebab tingkat fluktuasinya bisa sangat tinggi, misalnya valas. Saat ini, nilaitukar rupiah terhadap dolar bisa Rp 9.000/US$, namun besok bisa saja menjadi Rp 10.000/US$. Ada pula investasi berupa barang yang mengharapkan untung atau gain yang sangat tinggi pada saat dijual, contohnya barang antik atau benda seni.
Kesimpulannya, investasi di instrumen mana pun sah-sah saja sejauh mempertimbangkan tujuan keuangan yang ingin dicapai dan jangka waktu investasi. Selain itu, kita perlu mengetahui sejauh mana tingkat risiko yang mampu kita hadapi (risk profile). Juga sangat diperlukan, pengetahuan yang cukup apabila ingin melakukan investasi di instrumen investasi tertentu. Apabila produk investasi yang kita pilih terlalu rumit atau kita tidak punya cukup waktu, mintalah bantuan profesional.
Salam Financial Freedom!
_________________________________
Oleh: Antony Japari, CLU, ChFC, CFP®
Vice Chairman - Financial Planner Association Indonesia
(Pengarang buku 10 Panduan Mengelola Keuangan Keluarga, Financial Planning & Wealth Management, terbitan ABFI PERBANAS 2010)


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More