Terungkapnya nuansa korupsi dan nepotisme dalam proses tender pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, menyebabkan masalah ini tidak akan pernah lepas dari kontroversi. Terlebih munculnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang banyak berperan dalam mengamankan uang negara dalam proses pengadaan barang dan jasa. Seolah peran KPK memberi harapan dalam pembersihan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga pelaku penyedia barang dan jasa lainnyapun dapat mengikuti.Tidak banyak informasi yang dapat kita peroleh dari media-media yang membahas tentang bagaimana alur proses dan persyaratan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sebenarnya sesuai peraturan yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa sudah diasumsikan sarat dengan KKN. Sehingga tidak sedikit pelaku bisnis yang merasa enggan menjamahnya. Sesungguhnya, dibalik kontroversi tersebut terdapat penawaran peluang bisnis yang sangat besar. Misalnya untuk tahun 2009, total Anggaran Belanja Negara hasil revisi mencapai Rp 988,1 Triliun dan peluang ini sebenarnya ditujukan bagi
UMKM, perusahaan kecil dan koperasi.
Pada setiap awal tahunnya, selalu dimarakkan dengan peluang bisnis dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bisnis ini bukan sekedar bisnis yang main-main, karena uang yang dikeluarkan mencapai triliunan rupiah. Sangat disayangkan, bila peluang bisnis tersebut berlalu begitu saja, sedangkan banyak pelaku bisnis yang sebenarnya potensial dan berkompeten, namun belum mampu memahami proses tender tersebut dengan baik. Apalagi tender, ditujukan terutama untuk perusahan-perusahaan kecil, misalnya UMKM. Peluang bisnis yang ditenderkan bagi penyedia barang dan jasa, antara lain:
- Jasa Konsultan,
- Katering,
- Pengadaan komputer dan asesorisnya,
- Jasa pembuatan program dan aplikasi komputer (IT),
- Periklanan,
- Pengadaan furnitur,
- Pengadaan mesin-mesin dan perangkat elektronik,
- Kendaraan bermotor, seperti mobil, motor dan truk,
- Jasa cetak mencetak,
- Jasa penginapan,
- Penyediaan jasa sarana seminar dan pelatihan,
- Studi kelayakan,
- Pembangunan infrastruktur, seperti gedung, jembatan dan jalan,
- Jasa pengepakan,
- Dan sebagainya.
Dalam mengikuti proses tender, Anda akan mendapatkan banyak manfaat seperti :
- Memahami tatacara dan proses pengadaan barang dan jasa,
- Mengetahui jenis-jenis dokumen lelang,
- Menyusun dokumen lelang secara efektif, dan
- Memahami ketentuan-ketentuan kontrak.